Berdasarkan Peraturan Badan POM RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan, maka Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang adalah UPT BPOM yang dipimpin oleh 1 orang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dan secara teknis dibina oleh Deputi II serta secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama.
Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang yang beralamat di Jl. Cemara Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tulang Bawang, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang memiliki tugas melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang Pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang berkoordinasi dengan Balai Besar POM di Bandar Lampung terkait pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Lampung.
Adapun total catchment area Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang kini menjadi 5 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Way Kanan.
Pada Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 TAHUN 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, bahwa Nomenklatur Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Tulang Bawang berubah menjadi Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang.
Visi
Misi
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan serta penindakan kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan Masyarakat.
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
- Meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan.
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Kerjasama Tim : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Cepat Tanggap : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025. Tugas dan Fungsi Balai POM di Tulang Bawang adalah :
A. Tugas Pokok
Melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Fungsi
Balai POM di Tulang Bawang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
(1) Penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
(2) Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
(3) Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
(4) Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
(5) Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
(6) Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
(7) Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
(8) Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
(9) Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
(10) Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
(11) Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
(12) Pelaksanaan kerjasama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
(13) Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
(14) Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
(15) Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
- Profesional : Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
- Integritas : Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
- Kredibilitas : Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
- Kerjasama Tim : Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
- Inovatif : Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
- Responsif/Cepat Tanggap : Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Rahmat Hidayat, S.Farm., Apt., M.Pharm., Sci.
Rahmat Hidayat, S.Farm., Apt., M.Pharm., Sci. resmi menjabat sebagai Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tulang Bawang pada 20 Maret 2025.
Sejarah Pendidikan :
- SDN 34 Jambi (1997)
- Madrasah Tsanawiyah Model Jambi (2000)
- SMAN 5 Jambi (2003)
- S1 Farmasi Universitas Andalas (2007)
- Profesi - Apoteker Universitas Andalas (2008)
- Pasca Sarjana Ilmu Farmasi Universitas Gadjah Mada (2018)
Sejarah Karir :
- Fungsional Umum (Pengujian) - Balai POM Jambi 2008 - 2015
- Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama (Pemeriksaan) - Balai POM Jambi 2015 - 2016
- Fungsional Umum (Pemeriksaan) - Balai POM Jambi 2016 - 2018
- Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama (Pemeriksaan) - Balai POM Jambi
- Kepala Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu 2020 - 2025
- Kepala Balai POM di Tulang Bawang 2025 - sekarang
Sejarah Penghargaan :
- Pegawai Teladan BPOM di Jambi tahun 2016
- Piagam Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya X Tahun 2019
- Terbaik I Pelatihan Teknis Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang tahun 2022
- Kandidat ASN Jabatan Pengawas Terbaik tahun 2023 ( seleksi 16 besar nasional )
- Terbaik II The Best HR Manager Tingkat Loka tahun 2024
Website e-lhkpn klik link disini
Unduh Laporan
- LHKPN Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023
- LHKPN Kepala Balai POM di Tulang Bawang Tahun 2024
- LHKPN Kepala Sub Bagian Tata Usaha Periodik 2024 a.n Erwin Hidayat, S.Si
- LHKPN Kepala Sub Bagian Tata Usaha Periodik 2025 a.n Erwin Hidayat, S.Si
- Tanda Terima LHKPN Kepala Balai POM di Tulang Bawang tahun 2025