Layanan

OVI TRIYULIANTI, S.K.M

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

MELLY KARMILA, S.TP

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

ARDIAN MADJID, S.Kom

Unit Layanan Frontliner

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

ERINA WIDAYANI, S.TP

Unit Layanan Sertifikasi

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

MELA CAHYANINGRUM, SH

Unit Layanan Frontliner

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

MOCHAMMAD FARHAN RIVALDI, S.Si

Unit Layanan Sertifikasi

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

FIKY APRIYANTO, S.Kom

Unit Layanan Frontliner

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

Satriyo Wisnu Prihandoko, S.Farm, Apt

Unit Layanan Pemeriksaan

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

Faradina Astarini, S.TP

Unit Layanan Pemeriksaan

  • Setiap Hari Kerja
  • Senin - Kamis : 08.00 - 16.30, Jumat : 08.00 - 16.00

 

 

Pertanyaan :
apa saja sih yang berubah terkait BIAYA PNBP Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif PNBP BPOM? 

Peraturan Pemerintah untuk usaha mikro dan kecil yang melakukan produksi di dalam negeri ditetapkan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). yang diantaranya yaitu penerbitan persetujuan penggunaan fasilitas obat bahan alam bersama kosmetik, sertifikasi pemenuhan komitmen sistem manajemen keamanan pangan olahaan di sarana peredaran untuk pengelola pasar dan usaha mikro kecil dan ysaha mikro dan kecil dalam negeri, serta jasa sertifikasi ekspor berupa surat keterangan ekspor (cerificate of free sale, health certificate dan export notification for food packaging) 

 

 

Pertanyaan :
Berapa sih biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dan mengurus izin edar ke BPOM? 

Jawaban 

Peraturan yang mengatur terkait PNBP pada Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada BPOM. 

  • Biaya pelayanan terkait pengaduan dan permintaan informasi tidak dipungut biaya/gratis
  • Biaya terkait

1.     Izin Penerbitan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

2.     Pengujian Obat dan Makanan kecuali rapid test

3.     Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik

4.     Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

5.     Sertifkasi Pemenuhan Aspek Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)

6.     Serifikat Pemenuhan Aspek Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB)

7.     Penerbitan Surat Keterangan Import Obat dan Makanan (SKI)

8.     Penerbitan Surat Keterangan Eksport Obat dan Makanan (SKE)

dimana biaya dari masing masing komoditi dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada BPOM.

  • Biaya untuk pengujian sampel pihak ketiga yang diuji secara rapid tes kit sesuai ruang lingkup pengujian Balai POM di Tulang Bawang tidak dipungut biaya.
  • Biaya untuk usaha mikro dan kecil yaitu (Rp. 0,00) 

 

Pertanyaan :
Cara cek produk pangan yang aman dikonsumsi? 

Jawaban :

Empat langkah yang biasa disebut sebagai Cek KLIK itu adalah dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.

Cek Kemasan untuk memastikan kemasan/bungkus pangan olahan dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, bocor, penyok, maupun tanda cacat lainnya. Kemasan kaleng yang penyok dapat menyebabkan migrasi logam atau senyawa dari kemasan ke produk yang berbahaya bagi kesehatan, terutama pada produk yang bersentuhan langsung dengan kaleng. Sedangkan kemasan yang bocor, sobek, maupun rusak, dapat menyebabkan mutu dari produk dalam kemasan sudah terkontaminasi atau tidak baik lagi. 

Cek Label yaitu konsumen harus membiasakan diri membaca informasi produk pangan olahan yang ada pada label dengan secara baik. Biasanya, label produk memberikan sejumlah informasi. Di antaranya nama jenis, nama dagang, komposisi, asal usul bahan tertentu, nama dan alamat produsen/importir, keterangan kedaluwarsa, penandaan halal/mengandung babi, kode produksi, nomor izin edar, dan berat bersih.

Izin edar berupa BPOM RI MD atau BPOM RI ML dengan 12 digit angka. Produk pangan olahan juga ada yang memiliki izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan 15 digit angka untuk produk industri rumah tangga. Jika digit angka tersebut kurang atau lebih, produk pangan tersebut ilegal/palsu. Produk pangan olahan tanpa izin edar, tidak dijamin keamanan dan mutunya. 

Cek Kedaluwarsa Konsumen diajak selalu melihat tanggal kedaluwarsa untuk memastikan bahwa produk yang dibeli belum masuk tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa pada kemasan adalah jaminan produsen bahwa produk pangan olahan tersebut dalam kondisi baik. Jika telah lewat dari tanggal kedaluwarsa, kemungkinan pangan olahan mengalami penurunan kualitas, rusak dan berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Pertanyaan :

Berapa Lama Masa Berlaku Izin Edar?

 

Jawaban :

Izin Edar berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang melalui Pendaftaran Ulang. Izin  Edar yang telah habis masa berlakunya dinyatakan tidak berlaku 

 

Pertanyaan :
Pangan Olahan Apa Saja Yang Wajib Didaftarkan Di Badan POM? 
 

Jawaban :

Setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Izin Edar yang diterbitkan oleh Kepala  BPOM RI. Pangan tersebut termasuk: 

a. Pangan fortifikasi; 

b. Pangan SNI wajib; 

c. Pangan program pemerintah; 

d. Pangan yang ditujukan untuk uji pasar; dan/atau 

e. BTP

 

 

Pertanyaan :
Adakah Pangan Olahan Yang Tidak Wajib Didaftarkan Di Badan POM?
 

Jawaban :

Pangan olahan yang tidak wajib didaftarkan di BPOM, yaitu pangan olahan yang : 

a. Diproduksi oleh industri rumah tangga Pangan; 

b. Mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari; 

c. Diimpor dalam jumlah kecil untuk keperluan: 

 1. Sampel dalam rangka pendaftaran; 

 2. Penelitian; 

 3. Konsumsi sendiri; 

d. Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku dan tidak dijual secara langsung kepada  konsumen akhir; 

e. yang dikemas dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir; f. pangan yang dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai  permintaan konsumen; 

g. pangan siap saji; dan/atau 

h. pangan yang hanya mengalami pengolahan minimal (pasca panen) meliputi pencucian,  pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan,  pencampuran, dan/atau blansir serta tanpa penambahan BTP, kecuali BTP untuk pelilinan.

 

 

Pertanyaan :
Kriteria Apa Yang Harus Dipenuhi Pangan Olahan Yang Akan Didaftarkan?
 

Jawaban :

Pangan olahan yang akan didaftarkan harus memenuhi kriteria keamanan, mutu, dan gizi  meliputi: 

a. parameter keamanan, yaitu batas maksimum cemaran mikroba, cemaran fisik, dan cemaran  kimia; 

b. parameter mutu, yaitu pemenuhan persyaratan mutu sesuai dengan standar dan persyaratan  yang berlaku; dan 

c. parameter gizi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan 

Selain itu, pangan olahan yang akan didaftarkan harus memenuhi persyaratan label, cara  produksi pangan olahan yang baik, cara distribusi pangan olahan yang baik, dan cara ritel  pangan olahan yang baik

Pertanyaan :

Apa Saja Jenis Registrasi Pangan Olahan? 

 

Jawaban :

Jenis Registrasi Pangan Olahan meliputi: 

1. Registrasi Baru 

2. Registrasi Variasi 

3. Registrasi Ulang

Pertanyaan :

Bagaimana Cara Melakukan Registrasi Pangan Olahan?  

 

Jawaban :

Registrasi Pangan Olahan dilakukan dengan cara elektronik/ berbasis web melalui https://e reg.pom.go.id

Pertanyaan :

Apa bahaya penggunaan boraks atau bleng pada makanan?

 

Jawaban :

Boraks adalah zat kimia yang terdapat dalam produk-produk rumah tangga, seperti detergen, plastik, perabot kayu, dan kosmetik. Meski memiliki banyak kegunaan, penyalahgunaan boraks bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi bila digunakan untuk makanan. 

Boraks memiliki nama lain natrium tetraborat dan sodium tetraborat. Zat pengawet ini juga dikenal di masyarakat dengan nama bleng

Boraks berupa bubuk putih yang terdiri dari kristal-kristal tak berwarna dan mudah larut dalam air. 

Mengonsumsi makanan tinggi boraks bisa menyebabkan serangkaian gejala, di antaranya:

  • sakit kepala,
  • demam,
  • tidak enak badan (malaise),
  • muntah warna biru kehijauan,
  • nyeri hebat pada perut bagian atas,
  • diare,
  • kejang,
  • gelisah,
  • urine berkurang atau tidak ada,
  • kedutan pada otot,
  • lemah, lesu, dan tak bertenaga, serta
  • perdarahan di usus atau lambung disertai dengan muntah darah.

Ginjal dan hati adalah dua organ yang mengalami kerusakan yang paling parah akibat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks.

Pertanyaan :

Kenapa bahan kimia obat tidak boleh dimasukan kedalam obat tradisional?

 

Jawaban :

BKO atau bahan kimia obat adalah senyawa sintetis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam yang umumnya digunakan pada pengobatan modern. Penggunaan BKO pada pengobatan modern selalu disertai takaran/dosis, aturan pakai yang jelas dan peringatan-peringatan akan bahaya dalam penggunaannya demi menjaga keamanan penggunanya. Obat tradisional di Indonesia diedarkan secara bebas (merupakan produk OTC) sehingga konsumen dapat menggunakan setiap saat bila dikehendaki. Bila pada obat tradisional terdapat BKO, maka penggunaan yang terus menerus atau berlebihan akan menimbulkan risiko yang membahayakan kesehatan tubuhMeski demikian, sebagai bahan kimia asing bagi tubuh, tetap saja harus waspada karena banyak kemungkinan terjadinya efek samping. BKO yang ditambahkan kedalam obat tradisional umumnya dimaksudkan untuk menghilangkan gejala sakit dengan segera (seperti pada pegal linu); secara farmakologis menekan rangsang makan pada susunan syaraf pusat (seperti pada obat-obat pelangsing); ataupun meningkatkan aliran darah ke corpus kavernosum dengan segera (seperti pada obat-obat peningkat stamina pria). Umumnya, BKO yang digunakan adalah obat keras (daftar G) yang sebagian besar menimbulkan efek samping ringan sampai berat seperti iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati/ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan ritmik irama jantung. Pada efek samping ringan, gangguan/kerusakan yang terjadi dapat bersifat sementara atau reversible. Pada efek samping berat, bisa terjadi gangguan/ kerusakan permanen pada jaringan/organ sampai kematian

Pertanyaan :

Apa itu Obsagi dan kenapa Obsagi tidak aman dikonsumsi? 

 

Jawaban :

Obsagi atau obat sakit gigi adalah salah jenis obat setelan. Obat setelan adalah obat yang tidak memiliki izin edar dan berisi sejumlah obat yang dikemas dalam satu plastik tanpa diketahui asal usul obat tersebut. Penggunaan obat setelan dapat berisiko mengakibatkan pengobatan yang tidak tepat untuk penyakit yang lebih serius. Banyak orang yang menganggap bahwa obat setelan dapat menjadi solusi cepat untuk berbagai gejala kesehatan, padahal gejala tersebut mungkin merupakan tanda dari kondisi medis yang lebih serius. Obat setelan juga sering kali menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Efek samping ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis obat yang digunakan, dosis, serta kondisi kesehatan individu yang mengonsumsinya. Misalnya, beberapa obat dapat menyebabkan gangguan pencernaan, pusing, atau bahkan mengganggu fungsi hati dan ginjal jika digunakan dalam jangka panjang. Maka dari itu obsagi atau obat setelan jenis lainnya tidak aman untuk dikonsumsi bagi masyarakat. 

Pertanyaan :

Bagaimana cara mengetahui obat yang dibeli aman dikonsumsi atau tidak?

 

Jawaban :

Agar lebih aman saat membeli obat, Anda perlu memperhatikan KLIK yaitu kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa. 

  1. Pada bagian kemasan, pastikan kemasan rapi dan tersegel serta tulisan keterangan di kemasan dapat dibaca dengan jelas.
  2. Perhatikan juga Label obatnya, kandungan apa saja, cara penyimpanan, interaksi obat dengan penyakit atau zat tertentu.
  3. Izin edar juga menjadi hal penting untuk mengetahui apakah obat tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya atau obat palsu. Obat ilegal biasanya tidak memiliki izin edar BPOM atau biasanya memiliki izin edar yang dipalsukan. Izin edar obat dapat dicek melalui situs BPOM.
  4. Tanggal kadaluarsa obat juga tak kalah pentingnya, tidak ada jaminan jika setelah melewati tanggal kadaluarsa obat masih dalam kondisi stabil atau tidak.

Pertanyaan :

Apa itu obat setelan dan dampaknya bagi kesehatan?  

 

Jawaban :

Obat setelan adalah istilah untuk sekumpulan tablet atau kapsul yang telah dikemas ulang tanpa kemasan aslinya dan sering kali dijual secara bebas di pasaran. Meskipun tampak sebagai solusi yang praktis, penggunaan obat setelan sebenarnya menyimpan risiko besar bagi kesehatan. Keamanan, efektivitas, dan kualitas dari obat ini tidak dapat dipastikan, karena kandungan yang terdapat di dalamnya tidak diketahui dengan jelas.

Informasi mengenai kandungan obat setelan sering kali tidak tersedia, sehingga dosis dan indikasi penggunaannya menjadi tidak jelas. Akibatnya, pengguna tidak dapat menentukan apakah obat tersebut sesuai untuk kondisi kesehatan yang mereka alami.

Menurut Zullies Ikawati, seorang Guru Besar Farmasi dari UGM, "kombinasi obat dalam setelan berisiko memicu interaksi berbahaya seperti gangguan fungsi hati, ginjal, atau jantung." Hal ini menunjukkan pentingnya memahami efek samping yang mungkin timbul dari penggunaan obat setelan tersebut.

Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan penggunaan antibiotik. Jika obat setelan mengandung antibiotik seperti amoksisilin, maka penggunaan yang tidak sesuai dengan aturan dapat menyebabkan resistensi bakteri. Situasi ini sangat berbahaya karena dapat mengurangi efektivitas antibiotik di masa depan, menjadikan pengobatan infeksi lebih sulit dilakukan.

Pertanyaan :

Bagaimana Cara Melakukan Registrasi Kosmetik?  

 

Jawaban :

1. Registrasi Akun Usaha

Langkah mula dalam proses ini melibatkan kunjungan ke portal resmi BPOM guna buat akun usaha secara daring. Hal ini memungkinkan kamu untuk mengakses sistem notifikasi dan mengelola pengajuan produk:

  • Buat Head Account perusahaan di portal Notifikasi Kosmetik (notifkos.pom.go.id) sebagai akun utama yang mewakili badan usaha.
  • Tambahkan Sub Account sebagai akun kerja yang berfungsi untuk ajukan notifikasi produk, peran ini umum digunakan oleh bagian operasional atau tim regulasi dalam perusahaan.
  • Masukkan data Sub​Perusahaan berdasarkan jenis badan usaha kamu, apakah sebagai produsen, maklon, atau importir.
  • Lakukan verifikasi berkas di Loket A kantor BPOM setempat. Produsen umumnya menunggu proses verifikasi selama 7 hari kerja, sedangkan maklon dan importir menghadapi durasi lebih panjang, yakni sekitar 14 hari kerja, karena pemeriksaan dokumen serta kelengkapan administrasi cenderung lebih mendalam.

2. Pengajuan Produk (Notifikasi)

Setelah akun terverifikasi, kamu bisa memulai proses notifikasi produk kosmetik:

  • Login menggunakan Sub Account yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Produk – Daftar” untuk mengajukan produk baru.
  • Lengkapi isian formula dengan informasi detail mengenai bahan utama dan pendukung, penjabaran klaim manfaat yang sesuai dengan fungsi produk, serta elemen pada label kemasan seperti ukuran, warna, dan tata letak tulisan.
  • Unggah dokumen pendukung, termasuk hasil uji mikrobiologi, uji keamanan, informasi label, dan formula produk.
  • Setelah semua data lengkap dan benar, submit pengajuan dan sistem akan otomatis menerbitkan Surat Perintah Bayar (SPB) sebagai bukti permohonan masuk ke sistem.

3. Pembayaran Biaya Notifikasi

Biaya notifikasi wajib dibayar sebelum proses dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi:

  • Untuk produk yang berasal dari negara anggota ASEAN: IDR 500.000 per varian.
  • Untuk produk dari luar ASEAN: IDR 1.500.000 per varian.

Pembayaran wajib lewat sistem BPOM dan hanya akun aktif yang memiliki akses untuk lakukan proses ini.

4. Verifikasi BPOM

Begitu pembayaran berhasil, pihak BPOM mulai meninjau serta memeriksa kelengkapan dan kebenaran seluruh dokumen yang telah dikirimkan:

  • Untuk produk jenis parfum atau wewangian sederhana, nomor notifikasi bisa keluar dalam waktu 3 hari kerja.
  • Untuk produk lain seperti skincare atau makeup, proses bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja karena membutuhkan evaluasi formula yang lebih kompleks.
  • Jika ditemukan kekurangan atau data perlu klarifikasi, BPOM akan mengirimkan permintaan data tambahan melalui sistem. Kamu wajib melengkapi dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

5. Dikeluarkannya Nomor Notifikasi

Setelah semua proses evaluasi dinyatakan lengkap dan sesuai, BPOM akan menerbitkan Nomor Notifikasi untuk produk tersebut:

  • Nomor ini memiliki format kode N-X dan susunan angka sebanyak 11 digit setelahnya.
  • Masa berlaku nomor berlangsung selama 3 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan resmi.
  • Kamu sudah bisa mencantumkan nomor ini di kemasan dan mulai mendistribusikan produk secara legal di pasar Indonesia.

6. Pasca ​Izin Edar

  • Lakukan pemantauan berkala terhadap produk yang sudah beredar, termasuk menanggapi keluhan konsumen dan laporan efek samping jika ada.
  • Jika ada perubahan dalam komposisi, klaim, atau desain label, segera update data ke sistem BPOM agar tidak menyalahi ketentuan.
  • Jika terdapat penemuan risiko kesehatan atau ketidaksesuaian, BPOM berhak meminta penarikan produk dari pasar.

 

Pertanyaan :

Apa dampak dan efek samping dari penggunaan produk kosmetik yang mengandung hidroquinon ? 

 

Jawaban :

Penggunaan Hidrokinon mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam, penggunaan hidroquinon dalam kosmetik tidak boleh lebih dari 2%, hidroquinon tidak boleh digunakan dalam jangka waktu yang lama,dan jika pemakaian lebih dari 2% harus dibawah kontrol dokter (FDA, 2006). Penggunaan hidroquinon yang berlebihan dapat menyebabkan ookronosis, yaitu kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, penderita ookronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal.

Pertanyaan :

Bagaimana cara mengenali kosmetik yang mengandung hidroqinon dan merkuri?

 

Jawaban :

Salah satu ciri produk dengan kandungan hydroquinone didalmnya adalah bila dibiarkan dalam udara luar menjadi reaksi teroksidasi kemudian warnanya berubah menjadi kecoklatan.

Ciri produk yang mengandung Merkuri pada produk komsetik adalah memiliki berbau menyengat (hati hati bila dicampur dengan pewangi mungkin bau menyengat tidak tercium), krim lengket atau warnanya kuning atau putih mengkilat lalu menghasilkan hasil yang cukup cepat memutihkan namun bersifat pucat bahkan mudah iritasi terasa panas dan gatal, efek iritasi logam yang mengikis permukaan kulit menyebabkan pori tampak mengecil menipis rata dan halus namun bila terpapar matahari mudah terbakar memerah dan menghitam. 

Pertanyaan :

Apa dampak menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri pada wajah? 
 

Jawaban :

Ada banyak dampak buruk merkuri bagi tubuh dan kulit kita, di antaranya:

Menyebabkan Kerusakan pada Sistem Pencernaan, Saraf, dan Ginjal

Telah disebutkan sebelumnya bahwa merkuri dapat diserap dengan cepat oleh kulit. Jadi, paparan merkuri yang tinggi dalam tubuh kita dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf dan ginjal.

Gangguan pada berbagai organ tubuh

Tak hanya menyerang saluran pencernaan, sistem saraf dan ginjal. Merkuri yang masuk ke dalam tubuh juga dapat menimbulkan keracunan yang merusak organ-organ tubuh kita, misalnya jantung, paru-paru, hingga sistem kekebalan tubuh yang menurun.

Menyebabkan Berkurangnya Fungsi Otak

Selain itu, bahaya logam merkuri bagi tubuh juga  berdampak pada fungsi otak. Yakni otak pada tubuh kita tidak akan dapat berfungsi dengan baik. Hal ini akan lebih buruk apabila secara tidak sengaja, makanan yang dimakan tersentuh atau terkena merkuri yang ada di kosmetik kita. Efeknya pasti jauh lebih buruk dan panjang.

Dapat Memperlambat Pertumbuhan Janin

Bagi ibu hamil, sangat penting untuk menjaga dan berhati-hati untuk menjaga kesehatan janin dan dirinya sendiri. Begitu juga saat hendak menggunakan produk kosmetik tertentu, ibu hamil harus lebih memperhatikan kandungan dari kosmetik yang akan digunakan.

Sebab dampak penggunaan kosmetik bermerkuri tak hanya akan dialami si ibu, melainkan janin yang ada kandungannya juga. Terlalu sering terpapar kandungan merkuri dapat menghambat pertumbuhan janin, bahkan bisa juga menyebabkan keguguran.

Membuat Kulit Semakin Pucat dan Timbul Flek

Niat awalnya sih ingin putih merona, tapi dengan memakai kosmetik bermerkuri hasilnya berbeda, lho.  Justru sebaliknya, kulitmu akan terlihat putih pucat dan malah menimbulkan masalah baru pada wajah, yakni munculnya flek hitam pada wajah.

Iritasi Kulit

Selain gangguan-gangguan yang telah disebutkan sebelumnya, merkuri juga dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Dari yang ringan sampai mengalami iritasi atau infeksi pada kulit yang sangat parah.

Hal ini karena sifat korosif merkuri pada kulit. Ini berarti dengan mengoleskan kosmetik bermerkuri pada kulit kita akan membuatnya semakin menipis. Dengan begitu, kulit akan mudah untuk mengalami iritasi dan infeksi. 

Kanker Kulit

Bentuk paling parah dari dampaknya terhadap kulit kita adalah penyakit kanker kulit. Kandungan merkuri yang masuk ke dalam tubuh akan menyebabkan virus kanker dapat tumbuh dan menyebar ke seluruh tubuh.

Bahaya untuk Anak-anak

Jangan kamu sangka, kalau merkuri hanya akan berdampak pada orang dewasa. Bayi dan anak-anak juga tidak luput dari paparan merkuri yang dipakai orang sekitarnya, juga dapat terkena efek sampingnya.

Misalnya, saat orang tua yang memakai produk berbahan merkuri bersentuhan dengan anak dan merkuri tersebut menempel pada tangan mereka. Maka masih ada kemungkinan bahwa merkuri tersebut akan menempel pada makanan atau minuman yang mereka pegang, akhirnya secara tidak sengaja zat itu pun tertelan.

Dengan demikian, anak akan mengalami keracunan merkuri. Hal ini dapat ditandai dengan munculnya rasa sakit pada anak, dan terdapat warna merah muda pada tangan dan kaki mereka.

Pertanyaan :

Bagaimana cara pengecekan produk kosmetik terdaftar? 
 

Jawaban :

Kosmetik yang telah terdaftar izin edar BPOM memiliki kode notifikasi yang ditandai dengan kode N, diikuti oleh 1 huruf (A/B/C/D/E) dan sebelas angka dibelakang huruf tersebut. Contoh : NA12345678901. 

Cara mengecek BPOM kosmetik asli atau palsu, produk makanan, maupun obat juga bisa dilakukan melalui website BPOM dengan cara;

  1. Kunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/.
  2. Masukkan nama merek, nama produk, kode registrasi, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan kata kunci dari produk yang akan dicek izin edarnya. Kemudian klik “CARI”.

Selain melakukan pengecekan lewat situs atau website, Anda bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store dan Play Store. Simak langkahnya.

  1. Unduh aplikasi “Cek BPOM” di Play Store atau App Store.
  2. Kemudian buka aplikasinya dan masuk.
  3. Pada halaman utama, Anda bisa klik “SEMUA PRODUK”.
  4. Untuk melakukan pencarian, Anda bisa pilih berdasarkan kategori produk di BPOM.
  5. Kemudian pilih “NOMOR REGISTRASI” dan masukkan nomor registrasi produk.
  6. Kemudian sistem akan menampilkan hasil informasi dari data yang Anda masukkan jika produk sudah terdaftar.

 

Sarana