Sertifikasi CPPOB PT AMBT dari Balai POM di Tulang Bawang

15-10-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 240 kali

Tulang Bawang- Sebagai bagian dari upaya standardisasi mutu industri pangan, Balai POM di Tulang Bawang telah melaksanakan audit sertifikasi di sarana produksi PT Agung Mulia Bunga Tapioka (PT AMBT) pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini merupakan proses penilaian komprehensif untuk penerbitan Izin Penerapan Cara Pengolahan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Tim pemeriksaan Balai POM di Tulang Bawang melakukan peninjauan menyeluruh di setiap lini produksi. Pemeriksaan dimulai dari area penerimaan bahan baku (singkong), proses pencucian, pengupasan, pengolahan, hingga fasilitas pengeringan dan pengemasan.

Dari hasil asesmen dan verifikasi lapangan terhadap pemenuhan standar, PT AMBT dinilai telah menunjukkan komitmen dalam implementasi CPPOB dan berhasil memperoleh rating penilaian B (Baik). Balai POM di Tulang Bawang tetap memberikan beberapa catatan untuk perbaikan berkelanjutan guna memastikan produk tepung tapioka yang dihasilkan senantiasa terjamin mutu dan keamanannya bagi masyarakat.[MF]

Sarana