Loka POM di Tulang Bawang Ajak Pramuka dan Forum Anak Tulang Bawang Waspada Bahan Berbahaya Pangan

26-07-2023 Umum Dilihat 224 kali

Tulang Bawang - Bahan kimia yang dilarang disalahgunakan sebagai bahan tambahan makanan dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Bahan berbahaya yang sampai saat ini masih sering disalahgunakan, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B (pewarna tekstil warna merah), dan Metanil Yellow (pewarna tekstil warna kuning). Dorong kewaspadaan masyarakat melalui Pemberdayaan Adik-adik Pramuka dan Forum Anak Daerah Tulang Bawang, Loka POM di Tulang Bawang menggelar Bimbingan Teknis Uji Cepat Bahan Berbahaya Pangan dan Sadar Obat dan Makanan Aman, Rabu (26/07/2023) pagi di Kantor Loka POM di Tulang Bawang. 

Pemberian sambutan oleh Ketua Pimpinan Saka POM Gerakan Pramuka Tulang Bawang, Erwin Hidayat, menghaturkan terima kasih atas kedatangan para tamu undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, K3S Menggala, Pembina Pramuka Sekolah, Adik-adik Pramuka dan Forum Anak Daerah dalam kegiatan ini dan diharapkan dapat menginfokan kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya menjaga keamanan pangan dari bahan berbahaya.

Selanjutnya pemberian sambutan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang, Rina Kusumawardani, dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada Loka POM di Tulang Bawang atas kerja sama yang baik dan respon yang tanggap terhadap Dinas PPPA dalam menggalakan Keamanan Pangan bersama Forum Anak Daerah Tulang Bawang. Serta semoga kerja sama terus terjalin dalam menjaga kesehatan dari Pangan mengandung bahan berbahaya.

Pemberian materi oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, Adjis Sandjaya, tentang Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan dengan susunan materi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Pangan dan Uji Cepat Bahan Berbahaya Pangan. Dengan mempelajari materi ini diharapkan Anggota Pramuka POM memahami dan mampu menjelaskan bahan yang dilarang digunakan pada pangan serta melakuka uji cepat bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan.

Dalam pemaparannya, Adjis Sandjaya juga memaparkan tentang rintisan Saka POM dan diharapkan adik-adik pramuka yang hadir dapat terpacu untuk ikut serta aktif menjadi anggota Rintisan Saka POM Gerakan Pramuka Tulang Bawang. 

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik uji cepat bahan berbahaya pangan dengan menggunakan test kit 4 bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow) yang dipandu oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Nurul Isnani. Peserta dibagi dalam 4 kelompok sesuai dengan 4 bahan berbahaya pangan, masing-masing kelompok menguji sampel pangan yang terdiri dari terasi basah, terasi kering, ikan asin sepat, ikan asap sembilang, ikan asin lomou, ikan nila asin, ikan asap baung, ikan asap gabus, kerupuk ikan, kerupuk kipas berwarna merah, kemplang, kerupuk keriting, cendol merah, kerupuk rambak MJ, dan tahu kuning yang diambil sekitar wilayah Menggala-Tulang Bawang.

Dari sampel-sampel tersebut diketahui kerupuk rambak MJ mengandung bahan berbahaya pangan boraks. Diharapkan menjadi kewaspadaan bersama sebelum membeli dengan mengenal ciri-ciri pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Serta ilmu yang didapat terkait pembinaan dan pengawasan obat dan makanan dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. [OT]

Sarana