Loka POM di Tulang Bawang Ajak Lintas Sektor dan Pelaku Usaha Pasar Mengendalikan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal

12-07-2023 Loka POM di Kabupaten Tulangbawang Dilihat 1237 kali

Tulang Bawang Barat - Hingga saat ini masih ditemukan adanya sarana distribusi obat dan makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di pasar wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sehingga pada Selasa (11/07/2023), Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang melakukan kegiatan Forum Komunikasi dan Koordinasi Hasil Pengawasan Sarana Pasar dan Sosialisasi Pengendalian Peredaran Obat Tanpa Kewenangan, Kosmetik Ilegal, dan Bahan Berbahaya Pangan kepada 35 peserta yang terdiri dari lintas sektor terkait dan pelaku usaha pasar di Aula Wisma Asri Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, Adjis Sandjaya selaku narasumber, mengungkapkan adanya peningkatan temuan sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) yaitu dari 5 sarana di tahun 2022 menjadi 10 sarana di tahun 2023 pada wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dengan pelanggaran ditemukannya obat illegal setelan, obat tanpa kewenangan (Supertetra), bahan berbahaya pangan BLENG dan Rajawali, serta kosmetik tanpa izin edar.

Dengan berdasar hal tersebut, pemberian sosialisasi dilakukan dengan materi mengenai obat illegal, obat keras termasuk antimikroba, obat tanpa kewenangan, tips cerdas gunakan obat, kosmetik illegal, izin edar kosmetik, tips belanja kosmetik aman, pangan olahan ilegal, keamanan pangan, bahan berbahaya pangan dan sanksi pelanggaran bagi yang mengedarkan obat dan makanan illegal.

Tujuan kegiatan ini salah satunya sebagai bentuk perlindungan masyarakat, dengan pemberian informasi produk obat dan makanan illegal kepada lintas sektor dan para pelaku pasar. Produk obat dan kosmetik tanpa izin edar termasuk dalam penggunaan produk illegal karena tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.

Antusiasme peserta semakin bertambah saat diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan membahas isu terkait perluasan sasaran edukasi dan pengawasan Loka POM Kabupaten Tulang Bawang, peningkatan wawasan kesehatan dan pelibatan lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Diakhir acara Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Reny Dewi Rafia, menghimbau dalam penutupnya kepada seluruh pelaku usaha pasar untuk penerapan dan pengaplikasian pengendalian peredaran Obat Tanpa Kewenangan, Kosmetik Ilegal, dan Bahan Berbahaya Pangan untuk keamanan obat dan makanan bagi masyarakat. (OT)

Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang

Sarana