Tulang Bawang – Sehubungan dengan Kebijakan Mutu Badan POM (BPOM) yang diberlakukan untuk seluruh unit kerja BPOM baik di pusat maupun daerah. Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang telah sukses melaksanakan audit resertifikasi QMS ISO9001:2015, pada Senin – Selasa (18-19/09/2023) bertempat di Kantor Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang.
Betujuan untuk memastikan terpeliharanya Sistem Manajemen Mutu Organisasi dan untuk mengidentifikasi perbaikan yang dilakukan, kegiatan audit dilaksanakan secara luring dengan Bapak Indra Wijaya bertindak sebagai Auditor dari PT. Sucofindo. Entry meeting dibuka dengan sambutan dari Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, Adjis Sandjaya.
Pada saat dilaksanakan audit, Pimpinan dan seluruh staf menunjukkan komitmen yang tinggi dalam penerapan sistem manajemen mutu. Dengan Area yang diaudit meliputi Manajemen Representatif, Manajemen Sumber Daya: Fungsi Tata Usaha, dan Pengendalian Proses: Fungsi Pemeriksaan dan Sertifikasi, Fungsi Penindakan dan Fungsi Infokom.
Berdasarkan audit yang telah dilakukan. Secara umum Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan baik dan konsisten. Tim audit tidak menemukan temuan baik Major maupun temuan Minor dan terdapat 3 (tiga) aspek positif.
Serta terlihat kekuatan dari organisasi diantaranya semangat dan komitmen untuk tetap menerapkan system manajemen mutu sebagai upaya untuk mengendalikan dan memantau berjalannya organisasi dan fokus memberikan kepuasan kepada pelanggan, hal ini didukung oleh sistem informasi yang sudah mencakup seluruh pekerjaan.
Merujuk dari hasil audit tersebut, maka Tim Audit merekomendasi Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang untuk tetao Mempertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 sesuai dengan ruang lingkup dan masa berlakunya. Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang memberikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh staf dan diharapkan Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus meningkatkann kinerja sesuai dengan system manajemen mutu. [OT]