Tulang Bawang - Kabar gembira datang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Tulang Bawang dan sekitarnya. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang resmi ditingkatkan statusnya menjadi Balai POM di Tulang Bawang (26/03/2025).
Kenaikan status ini menandai peningkatan kapasitas kelembagaan dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan sekitarnya. Dengan perubahan tersebut, Balai POM di Tulang Bawang kini memiliki struktur organisasi yang lebih kuat, kewenangan yang lebih luas, serta sumber daya yang lebih memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan pelaku usaha di bidang obat, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk terkait lainnya.
Kepala Balai POM di Tulang Bawang, Rahmat Hidayat, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Peningkatan status ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi juga peningkatan tanggung jawab kami dalam memastikan masyarakat mendapatkan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat. Kami siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lintas sektor, dan masyarakat,” ujar Rahmat.
Dengan menjadi Balai POM, satuan kerja ini kini memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan pengawasan, memperkuat laboratorium pengujian, serta meningkatkan efektivitas program nasional seperti Gerakan Keamanan Pangan Desa, Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, serta Program Pemberdayaan UMKM Pangan Aman.
Langkah transformasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan BPOM RI dalam memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah agar lebih adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya peningkatan status ini, Balai POM di Tulang Bawang diharapkan mampu menjadi pusat layanan, edukasi, dan pengawasan obat dan makanan yang unggul di wilayah Lampung bagian utara.[NI]