Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap III di Unit 2 Tulang Bawang, BPOM Bersama Lintas Sektor Perkuat Sinergi Pengawasan

03-03-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 74 kali

Tulang Bawang – Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, Balai POM di Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap III di wilayah Unit 2 Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama lintas sektor, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang melalui Puskesmas 1 Tulang Bawang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Selasa (03/03/2026). 

Kegiatan pengawasan difokuskan pada sarana distribusi dan ritel pangan, seperti toko, dan gudang distributor di kawasan Pasar Unit 2. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas produk, izin edar, kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, label, serta potensi peredaran produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan tidak memenuhi ketentuan (TMS).

Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk pangan olahan yang beredar, memberikan pembinaan kepada pelaku usaha terkait pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengingatkan pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan yang diperdagangkan kepada masyarakat. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan, dilakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk pengamanan produk dan rekomendasi tindak lanjut.

Kepala Balai POM di Tulang Bawang menyampaikan bahwa kegiatan intensifikasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan bermanfaat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengawasan, sehingga pengendalian peredaran pangan dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap III ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, serta masyarakat dapat berperan aktif dengan lebih cermat dalam memilih produk pangan yang aman. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi pengawas akan terus diperkuat demi mewujudkan perlindungan konsumen di Kabupaten Tulang Bawang.[NI]

Sarana