Intensifikasi Pengawasan Bahan Berbahaya pada Pangan, Loka POM Tulang Bawang Temukan Peredaran Boraks

20-06-2023 Loka POM di Kabupaten Tulangbawang Dilihat 1189 kali

Tulang Bawang Barat - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Bahan Berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan di Pasar Panaragan, Tulang Bawang Barat, Rabu (17/05/2023).

Kepala Loka POM Tulang Bawang, Adjis Sandjaya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja rutin yang dilaksanakan dalam rangka memastikan produk pangan yang beredar aman dari bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil pengujian cepat sampel pangan olahan dengan parameter Formalin, Rhodamin-B, Boraks, dan Methanyl Yellow diperoleh hasil semua sampel Memenuhi Syarat (MS). Akan tetapi, selain sampel pangan olahan yang dilakukan pengujian cepat, ditemukan produk pangan ilegal berupa bleng (boraks) yang masih beredar di sarana pada lokus tersebut, terhadap produk telah dilakukan pemusnahan secara sukarela oleh pedagang.

“Kami selalu menghimbau masyarakat, untuk menyadari adanya kemungkinan peredaran bahan berbahaya pangan dengan mengenali jenis dan bentuk bahan berbahaya pangan, tidak membeli ataupun menggunakan bahan berbahaya pangan demi keluarga yang sehat,” ujar Adjis.

Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang

Sarana