Tulang Bawang — Kepala Balai POM di Tulang Bawang melakukan pertemuan koordinasi strategis dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, pada Selasa (22/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Asisten I. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD H.M. Ryacudu beserta jajaran sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pengawasan obat dan makanan serta layanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Mankodri menyampaikan bahwa visi misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara adalah membangun daerah yang maju, aman, dan sejahtera, yang tentunya tidak lepas dari upaya menjaga keamanan pangan dan obat-obatan. Ia juga menyambut baik rencana kolaborasi BPOM dengan berbagai sektor, termasuk keterlibatan dalam program Koperasi Merah Putih.
Kepala Balai POM Tulang Bawang Rahmat Hidayat menyampaikan beberapa agenda prioritas, di antaranya efektivitas pengawasan rutin, pembaruan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM), Tim Gerak Cepat (TGC) dalam kaitannya dengan KLB, serta pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta kaitan dengan penanganan Stunting, serta BPOM juga mendorong integrasi layanan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk penyebaran informasi layanan secara online.
“BPOM juga siap mendampingi UMKM dalam pengurusan izin edar. Harapannya, jika memungkinkan, ada UMKM lokal yang didorong untuk memperoleh sertifikasi BPOM,” ujar Kepala Balai POM Tulang Bawang.
Terkait peningkatan kelembagaan, Kepala Balai POM juga menginformasikan bahwa status Loka POM di Tulang Bawang telah resmi meningkat menjadi Balai POM, yang diharapkan dapat memperkuat kehadiran lembaga di daerah.
Isu pengendalian resistensi antimikroba (AMR) turut menjadi perhatian. BPOM mendorong penerbitan edaran agar sarana farmasi hanya menjual antibiotik berdasarkan resep dokter. Menanggapi hal ini, Asisten I menyatakan kesiapannya menindaklanjuti surat dari BPOM terkait pembentukan SK TKPPOM serta penguatan komunikasi antara BPOM dengan Dinas Kesehatan Lampung Utara dan tim lintas sektor lainnya.
Dari RSUD H.M. Ryacudu, dibahas persoalan ketersediaan dan pendistribusian obat. Sementara itu, Dinas Kesehatan Lampung Utara juga menyoroti peredaran obat di pasar yang tidak sesuai ketentuan. Perlu adanya sinkronisasi dengan sistem BPOM dalam pengawasan peredaran produk tersebut.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang aman dan bermutu. BPOM Tulang Bawang akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan surat resmi sebagai dasar kebijakan dan operasional di lapangan.[NI]