Bimtek Perizinan Apotek dan Toko Obat Dinas Kesehatan Way Kanan Bersama Balai POM di Tulang Bawang

25-06-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 45 kali

Way Kanan - Balai POM di Tulang Bawang hadir dalam Bimtek Perizinan Apotek dan Toko Obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Bimtek diberikan kepada 45 penanggung jawab apotek dan 5 penanggung jawab toko obat pada hari Kamis (25/06/2026). 

Materi terkait Pedoman Pengelolaan Obat yang Baik di Apotek dan Toko Obat sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain dipaparkan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Tulang Bawang.

Partisipasi aktif Balai POM di Tulang Bawang sebagai narasumber merupakan wujud komitmen nyata kami dalam melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha fasilitas pelayanan kefarmasian. Melalui sinergi bersama Dinas Kesehatan ini, kami berharap para pengelola apotek dan toko obat semakin memahami regulasi perizinan, taat terhadap standar pelayanan kefarmasian, dan senantiasa memastikan keamanan, khasiat, serta mutu obat yang didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Sarana