Tulang Bawang Barat - Balai POM di Tulang Bawang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) bagi Fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Apotek dengan tema “Bersama Cegah Resistensi Antimikroba”. Kegiatan ini diikuti oleh apoteker dan tenaga teknis kefarmasian dari berbagai apotek di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Kamis (11/06/2026) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan peran tenaga kefarmasian dalam pengendalian penyaluran Antibiotik di sarana apotek.
Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Tulang Bawang Rahmat Hidayat menegaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan salah satu tantangan kesehatan global yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini dapat menyebabkan pengobatan menjadi lebih sulit, meningkatkan risiko komplikasi, memperpanjang masa perawatan, bahkan meningkatkan angka kematian. WHO menempatkan AMR sebagai salah satu ancaman kesehatan masyarakat global yang memerlukan penanganan lintas sektor melalui pendekatan One Health. 
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai penggunaan antibiotik yang tepat, regulasi pelayanan kefarmasian terkait antibiotik, pencegahan penjualan antibiotik tanpa resep dokter, serta strategi edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan antibiotik yang tidak bijak dari Balai POM di Tulang Bawang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan. Selain itu, peserta juga diajak untuk memperkuat komitmen dalam mendukung program nasional pengendalian resistensi antimikroba.
Balai POM di Tulang Bawang menekankan bahwa apotek memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan penggunaan antibiotik yang bertanggung jawab. Dengan memberikan pelayanan kefarmasian yang sesuai ketentuan serta edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan laju peningkatan resistensi antimikroba dapat ditekan. Pemerintah Indonesia sendiri terus memperkuat pengendalian AMR melalui berbagai kebijakan dan strategi nasional yang melibatkan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, pangan, dan lingkungan.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini, Balai POM di Tulang Bawang berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara regulator dan fasilitas pelayanan kefarmasian dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba. Dengan semangat “Bersama Cegah Resistensi Antimikroba”, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berperan aktif menjaga efektivitas antibiotik demi kesehatan masyarakat saat ini dan generasi mendatang. (NI)