Lampung Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran, menerima audiensi dari Kepala BBPOM di Bandar Lampung dan Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang beserta tim di ruang rapat Sekretaris Daerah pada Senin (15/01/2024). Ani Fatimah Isfarjanti selaku Kepala BBPOM di Bandar Lampung menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Lampung Utara atas dukungan pengawasan obat dan makanan, adanya perubahan wilayah pengawasan tahun 2024 dimana wilayah Lampung Utara menjadi wilayah pengawasan Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, dan disampaikan pula hasil pengawasan BBPOM Bandar Lampung di Lampung Utara pada tahun sebelumnya.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, Adjis Sandjaya menambahkan dengan adanya perpindahan wilayah pengawasan ke Loka POM Tulang Bawang diharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap program kegiatan, selanjutnya dengan telah adanya Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di Kabupaten Lampung Utara, disampaikan perlunya restrukturisasi keanggotaan dan tugas TKPPOM tersebut sesuai Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ Tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, serta dukungan terhadap percepatan penurunan stunting daerah dan penggunaan DAK pada Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris Daerah Lampung Utara H. Lekok menyampaikan ucapan terima kasih kepada BBPOM di Bandar Lampung, dan siap bersinergi dengan Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, serta perpindahan wilayah pengawasan diharapkan meningkatkan sinergi bersama.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan terima kasih atas prioritas bersama terhadap stunting daerah, "terima kasih dan saya respect atas prioritas terhadap stunting yang merupakan prioritas nasional juga, sehingga keberlanjutan dan peningkatan sinergi diharapkan dapat menekan angka stunting di Lampung Utara" ujarnya. (NIN)