Sinergi dalam Upaya Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

22-07-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 117 kali

Bandar Lampung - Dalam wujud komitmen pimpinan terhadap keterbukaan informasi Publik, Kepala Balai POM di Tulang Bawang Rahmat Hidayat melaksanakan koordinasi ke Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesi Daerah Provinsi Lampung (KPID) pada Selasa (22/07/2025).

Dengan telah dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai POM di Tulang Bawang, dalam rangka pendampingan dan bimbingan kepada untuk terus melakukan perbaikan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, BPOM berkolaborasi dengan KI Provinsi Lampung. Pada rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal menyampaikan  pelaksanaan ini sudah menggambarkan komitmen pimpinan dalam Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan UPT BPOM, serta berkaitan dengan pemenuhan berkaitan dengan adanya beberapa hal yang harus dipenuhi terkait keterbukaan informasi publik bagi masyarakat yaitu adanya dukungan sumber daya, layanan informasi yang cepat dan terpenuhi hak informasinya. Serta ketua KI juga menyampaikan dukungan dalam hal pendampingan dan akan melibatkan BPOM di Tulang Bawang dalam pendampingan Monitoring daerah.

Selanjutnya, Kepala Balai juga bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung (KPID) yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Wirdayati, dalam pertemuan tersebut KPID menyambut baik dan siap bersinergi dalam hal tindak lanjut iklan obat dan makanan pada media elektronik (televisi dan radio) di Wilayah Kerja Balai POM di Tulang Bawang. [NI]

 

Sarana