Mesuji - Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang bersama Anggota Saka POM turun lapangan ke Pasar Simpang Pematang Kabupaten Mesuji dalam rangka pengawasan bahan berbahaya pangan dan uji cepat melalui mobil laboratorium keliling pada senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan dilakukan pengambilan sampel pangan sejumlah 36 sampel dengan hasil pengujian cepat bahan berbahaya pangan Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Methanyl Yellow. Terhadap pedagang juga dilakukan penyebaran informasi terkait Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) dan 5 Kunci Keamanan Pangan.
Kegiatan rutin ini dilakukan dalam upaya pemastian mutu dan keamanan pangan yang dijual oleh pedagang di pasar traditional sebagai upaya perlindungan konsumen bagi masyarakat. Keterlibatan anggota Saka POM Rani dan Marvindo semakin memperkuat komunikasi bagi masyarakat dalam edukasi, dan pengujian cepat yang dilakukan.
Berdasarkan hasil pengawasan, dapat disampaikan Pasar Simpang Pematang Kabupaten Mesuji bebas bahan berbahaya pangan, namun bagi masyarakat selalu dihimbau untuk dapat mengenali pangan mengandung bahan berbahaya, karena keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama.