Tulang Bawang - Dengan disetujui Kemenpan RB pada akhir tahun 2024 dan Surat Keputusan Kepala Badan POM Tahun 2025 BPOM Tulang Bawang telah naik kelas manjadi Balai POM, maka pada Rabu (30/04/2025) dilaksanakan penandatanganan prasasti Balai POM di Tulang Bawang oleh Bapak Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan melalui kegiatan "Sinergitas Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor melalui Forum Konsultasi Publik, dan Penandatangan Prasasti Peresmian BPOM di Tulang Bawang".
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Forkopimda, Asisten, OPD terkait, masyarakat penerima layanan, pelaku usaha, praktisi/ahli, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakt sipil.
Pada kegiatan tersebut Kepala BPOM Tulang Bawang Rahmat Hidayat menyampaikan paparan terkait standar pelayanan publik terkait layanan sertifikasi (perizinan), pendampingan dan konsultasi teknis, layanan informasi obat dan makanan serta pengaduan masyarakat. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan launching 10 inovasi pelayanan publik yang kedepannya untuk mempermudah dan memperdekat layanan kepada masyarakat.[NI]