Pastikan Pasar Lambu Kibang Bebas Bahan Berbahaya Pangan Bersama Saka POM

11-12-2023 Umum Dilihat 1260 kali

Tulang Bawang  – Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang laksanakan intensifikasi pengawasan bahan berbahaya pangan melalui pengujian cepat melalui mobil laboratorium keliling dengan lokus Pasar Tradisonal Lambu Kibang pada Senin (11/12/2023).

Dilakukan pengambilan sampel pangan olahan dilanjutkan dengan pengujian cepat  sejumlah 35 sampel, dengan hasil pengujian semua sampel Memenuhi Syarat (MS), yang artinya tidak ditemukan bahan berbahaya pangan pada Pasar Tradisional Lambu Kibang. Selain pemastian pasar tradional bebas bahan berbahaya pangan, kegiatan ini juga merupakan  upaya preventif mencegah produk yang tidak memenuhi syarat dijual, disistribusikan dan dibeli oleh Masyarakat, utamanya jelang perayaan hari besar termasuk Natal dan Tahun Baru dimana banyak produk yang bermunculan jelang hari besar tersebut.

Pelaksanaan kegiatan turut serta melibatkan anggota Saka POM. Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan atau Saka POM secara sah diresmikan sebagai bagian dari Pramuka Nasional dalam Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka di Banda Aceh pada bulan Desember ini. Setelah resmi menjadi SAKA POM, maka Badan POM mempunyai hak dan kewajiban melaksanakan kegiatan sebagai SAKA melalui 3 krida, yaitu Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, dan Krida Informasi Obat dan Makanan. Dan kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan krida tersebut. Anggota Saka POM Syifa Karinra dan Rudi Khairudin melaksanakan pengujian sederhana pada sampel pangan serta memberikan informasi obat dan makanan kepada pedagang Pasar Lambu Kibang.

Keamaan Obat dan Makanan adalah tanggung jawab bersama, kolaborasi Bersama Pramuka sebagai wadah peningkatan kebermanfaatannya dalam melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan Indonesia maju dan unggul. (nin)

Sarana