Mesuji - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Tulang Bawang bersama Anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Tulang Bawang turun lapangan ke Pasar Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Mesuji dalam rangka pengawasan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan dan uji cepat melalui mobil laboratorium keliling pada Senin (25/03/2024).
Dalam giat ini dilakukan pengambilan sampel pangan sejumlah 30 sampel dan selanjutnya dilakukan pengujian cepat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin-B, dan Metanil Yellow. Hasil uji cepat menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Terhadap pedagang juga dilakukan penyebaran informasi terkait Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) dan 5 Kunci Keamanan Pangan.
Kegiatan rutin ini dilakukan dalam upaya pemastian mutu dan keamanan pangan yang dijual oleh pedagang di pasar tradisional sebagai upaya perlindungan konsumen bagi masyarakat. Keterlibatan anggota Saka POM Bayu Rizqi Ramadhan dan Albert Hasudungan semakin memperkuat komunikasi bagi masyarakat dalam edukasi, dan pengujian cepat yang dilakukan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, Adjis Sandjaya menyampaikan bahwa anggota Saka POM merupakan kader Pramuka binaan Loka POM Tulang Bawang yang telah diberikan pelatihan sehingga telah memiliki kompetensi untuk membantu petugas Loka POM dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.
“Pada momen Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, kami ingin menunjukkan pengabdian Gerakan Pramuka kepada masyarakat dalam hal perlindungan dari makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Adjis.
Berdasarkan hasil pengawasan, dapat disampaikan bahwa Pasar Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Mesuji aman dari bahan berbahaya yang disalahgunakan pada makanan, namun demikian bagi masyarakat selalu dihimbau untuk dapat mengenali pangan mengandung bahan berbahaya, agar terhindar dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan.
Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang