Mesuji - Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, Loka POM Tulang Bawang memberikan edukasi melalui Siaran Transformasi dan Informasi Komunikasi dan Edukasi lewat Radio (STIKER) SIPFM Mesuji 106.9 Mhz bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji, pada senin (25/09/2023). Hal ini sejalan dengan Misi BPOM terkait meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang Adjis Sandjaya berkolaborasi dengan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kab. Mesuji Elvita Krisnawati bersepakat bahwa keamanan pangan merupakan hal penting sebagai upaya untuk memenuhi hak konsumen sebagaimana yang tercantum dalam UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Selain itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang dalam paparannya menghimbau masyarakat untuk dapat memenuhi kewajiban sebagai konsumen, yakni membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa dalam hal ini obat dan makanan, demi keamanan dan keselamatan dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), sehingga masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas yang yang selalu menkonfirmasi informasi yang diterima ke sumber yang resmi.
Upaya sinergi BPOM, demi terwujud perlindungan bagi konsumen. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang memastikan keamanan obat dan makanan dengan tidak percaya kata "orang", tapi percaya "kataBPOM"