INSPEKTORAT BPOM RI BERIKAN BIMBINGAN TEKNIS GRATIFIKASI, COI, DAN WBS DI LOKA POM KABUPATEN TULANG BAWANG

10-10-2023 Loka POM di Kabupaten Tulangbawang Dilihat 1339 kali

Tulang Bawang – Sebagai wujud komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM/BPOM) Republik Indonesia (RI) untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan aparatur negara yang bersih (clean government) secara konsisten dan berkelanjutan serta untuk mencegah, melakukan deteksi dini, serta menindaklanjuti pelanggaran yang mungkin terjadi dilingkungan Badan POM. Inpektorat Badan POM RI hadir di Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka Evaluasi dan Bimbingan Teknis Gratifikasi, COI, dan WBS, pada Selasa (10/10/2023) bertempat di Kantor Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang. 

Acara dibuka oleh perwakilan koordinator tim, Nurul Isnani, dengan memaparkan laporan gratifikasi yang pernah ditawarkan dan laporan benturan kepentingan melalui aplikasi Sang Integritas sebagai bentuk komitmen Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang. Selanjutnya pemberian materi oleh Drs. Rachmad Hidayat, Ibu Yetti Setyaningrum, dan Bapak Mozes Reynaldo Christanto selaku inspektur yang Betujuan untuk memastikan seluruh pegawai Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang telah terpapar dengan baik dan memahami Gratifikasi, Conflic of Interest (COI), dan Whistle Blowing System (WBS) agar dalam melaksanakan kinerja dapat selalu berintegritas serta menerapkan budaya kerja birokrasi anti korupsi. Seluruh pegawai menunjukkan antusiasme selama pelaksanaan diskusi tanya jawab dengan Inpektorat Badan POM RI. 

Diharapkan Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang dapat selalu menjaga dan menjunjung integritas dalam kinerja baik ke internal maupun ekternal dalam menjaga budaya anti korupsi di lingkup Badan POM secara menyeluruh.

Sarana