Mesuji - Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Kab. Mesuji melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik Kab. Mesuji pada tahun 2024, berkaitan dengan hal tersebut dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kab. Mesuji yang juga mengundang Kepala Loka POM di Kab. Tulang Bawang pada Rabu (27/09/2023) bertempat di Balai Desa, Berasan Makmur, KecamatanTanjung Raya, Mesuji.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Mesuji Syamsudin, S.Sos., serta penyampaian materi terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, D, Noviana Andriana, S.H., M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan bersama kita sadari betapa pentingnya mal pelayanan publik dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat. Mal pelayanan publik adalah salah satu wujud komitmen pemerintah kabupaten mesuji dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh Kepala Loka POM di Kab. Tulang Bawang, Adjis Sandjaya, S.Si, Loka POM di Kab. Tulang Bawang menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kab. Mesuji. Loka POM di Kabupaten Tulang Bawang, akan bergabung dan ikut serta melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat yang terdiri dari 2 jenis layanan, yaitu layanan informasi dan pengaduan konsumen terkait obat dan makanan dan layanan konsultasi registrasi izin edar produk obat dan makanan. Upaya tersebut sebagai langkah membantu masyarakat dalam pelayanan terkait obat dan makanan serta upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Kab. Mesuji.