Tulang Bawang - Balai POM di Tulang Bawang melakukan advokasi terkait penilaian Kabupaten/Kota Pangan aman kepada pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bupati Tulang Bawang serta Ketua Bappeda Kabupaten Tulang Bawang, dan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan pada Selasa (24/02/2025).
Dalam kegiatan advokasi tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai pelaksanaan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur kesiapan daerah dalam memenuhi indikator keamanan pangan. Penilaian mandiri ini menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta rencana tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Selain itu, forum advokasi ini juga menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi antarinstansi, guna memastikan bahwa pengawasan, pembinaan, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat berjalan secara terintegrasi. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan pangan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Tulang Bawang dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keamanan pangan di daerah. Ke depan, diharapkan hasil penilaian mandiri dapat menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan, sehingga terwujud Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Pangan Aman yang mampu melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang sehat dan produktif.[MK]