Tulang Bawang Barat - Dalam rangka kolaborasi pekan inovasi dan pelayanan bersama DPMPTSP dan BPJPH Tulang Bawang Barat (11-12/11/2025). Balai POM di Tulang Bawang meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan, BPOM di Tulang Bawang menggelar kegiatan Pembinaan dan Edukasi Keamanan Pangan di dua pasar tradisional Kabupaten Tulang Bawang Barat, yaitu Pasar Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang pada Selasa (11/11/2025) dan Pasar Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Plt. Kepala Dinas Koperasi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat setempat, serta Kepala Tiyuh di masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan ini, BPOM di Tulang Bawang melalui Inovasi Seru Layanan Informasi Terpadu (SERUIT) dan Edukasi Blusukan Pasar (EBP) berikan edukasi kepada pedagang pasar, pelaku UMKM, dan masyarakat sekitar tentang cara memilih dan mengonsumsi pangan yang aman, termasuk penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta penyebaran informasi publik serta informasi produk ilegal.
Kepala BPOM di Tulang Bawang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa pasar tradisional menjadi salah satu fokus pembinaan karena merupakan titik utama distribusi pangan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional aman, bermutu, dan layak konsumsi. Edukasi seperti ini penting agar pedagang dan konsumen sama-sama berperan aktif menjaga keamanan pangan,” ujarnya.
Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan demo interaktif dan sesi tanya jawab seputar bahan berbahaya yang sering ditemukan pada produk pangan seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil. Para pedagang pasar terlihat antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Selain layanan informasi dan pengaduan juga adanya layanan uji cepat produk pangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pasar tradisional yang aman, sehat, dan berdaya saing.[NI]